Empat Pusaka Majapahit Ada di Museum Amerika – Beredar berita mengenai empat benda pusaka yang diyakini berasal dari kerajaan Majapahit, dan saat ini tersimpan di sebuah museum di Amerika. Keempat benda pusaka tersebut adalah Pataka Sang Dwija Naga Nareswara, Pataka Sang Hyang Baruna, Pataka Sang Padmanaba Wiranagari, dan Sang Hyang Naga Amawabhumi.
Beberapa waktu lalu, BRM Kusumo Putro, aktivis Forum Budaya Mataram (FBM) Solo, meminta kepada semua pihak untuk berusaha mengembalikan empat benda pusaka Pataka Kerajaan Majapahit dari The Metropolitan Museum of Art di New York, Amerika Serikat, ke Indonesia.
Keempat benda pusaka Pataka tersebut adalah:
1. Pataka Sang Dwija Naga Nareswara (Pusaka Majapahit)
Pataka ini berasal dari zaman Kerajaan Singasari (abad ke-12 hingga ke-13 Masehi) dan kemudian diwariskan kepada Kerajaan Majapahit (Wilwatikta).
2. Pataka Sang Hyang Baruna
Pataka ini berasal dari zaman Kerajaan Singasari (abad ke-12 hingga ke-13 Masehi) dan kemudian diwariskan kepada Kerajaan Majapahit (Wilwatikta). Terbuat dari tembaga, pataka ini berbentuk tombak dengan dua mata tombak kembar di atas kepala dan ekor naga.
3. Pataka Sang Padmanaba Wiranagari
Pusaka ini berasal dari era Kerajaan Singasari (abad ke-12 hingga ke-13 Masehi) dan diwariskan kepada Kerajaan Majapahit. Pataka ini berhasil direbut kembali oleh para senopati Singasari dari ekspedisi Pamalayu di Kerajaan Jayakatwang Kediri.
Raja Jayakatwang adalah sepupu sekaligus cucu Sri Kertanegara dan juga memiliki hubungan kekerabatan dengan Raden Wijaya melalui kakeknya, Narasingamurti. Pasukan Singasari merasa sangat sakit hati karena kerajaan mereka dihancurkan oleh Jayakatwang saat mereka tidak berada di tempatnya, sehingga tidak dapat membela negara mereka.
4. Pataka Sang Hyang Naga Amawabhumi
Pataka ini melambangkan seseorang yang memegang atau menguasai suatu negara. Dalam Mukadimah Kutara Manawa (undang-undang dari era Majapahit) dijelaskan: “Semoga Sang Amawabhumi tetap teguh dalam menentukan besarnya denda, agar tidak terjadi kesalahan. Jangan sampai pelanggar terlepas dari tindakan yang seharusnya. Itulah tanggung jawab Sang Amawabhumi jika dia menginginkan kesejahteraan negara. “